Perbedaan untuk Merger yang Wajib untuk Anda Ketahui!

Saat ini masih banyak sekali orang yang tidak bisa membedakan istilah untuk merger dan juga akuisisi. Kedua istilah ini memang sama- sama istilah yang masuk ke dalam jenis aksi korporasi. Tapi sebenarnya kedua istilah ini memiliki perbedaan yag cukup mendasar.

Bagi Anda yang ingin terjun ke dunia bisnis sudah pasti Anda ini harus paham kedua istilah ini. Hal ini penting untuk Anda ketahui supaya Anda ini bisa membedakan serta memahami keduanya dengan baik. Yuk kita simak baik- baik hasil rangkuman dari Berita bisnis fortune Indonesia mengenai merger dan akuisisis.

1. Definisi

Merger ini merupanan aktifitas dari dua perusahaan yang beda kemudian mereka ini bergabung untuk membentuk sebuah bisnis yang baru dan mempertahankan salah satu dari perusahaan yang paling utama. Kemudian akuisis adalah aktifitas ambil alih untuk sebuah perusahaan satu oleh perusahaan lainnya dengan cara membeli saham.

2. Eksistensi perusahaan

Saat merger dilakukan maka perusahaan akan menjadi satu dan menciptakan sebuah perusahaan baru. Sedangkan untuk akuisis perusahaan pengakuisisi dan yangdi akuisisi ini tidak akan kehilangan eksistensinya tapiĀ  untuk perusahaan pengakuisisijadi milik dari pengakuisisi.

3. Nama perusahaan

Saat merger dua atau lebih perusahaan maka perusahaan tersebut akan melebur dan membuat satu nama yang baru. Sedangkan untuk perusahaan yang di akuisisi maka akan tetap memiliki nama yang sama tapi proses operasinya ada di bawah bisnis dari si pengakuisisi.

4. Operasi

Merger ini merupakan penggabungan yang bisa terjadi untuk dua perusahaan, biasanya terjadi untuk perusahaan yang memiliki ukuran yang sama dan setara. Lalu untuk akuisisi biasanya akan di lakukan oleh kapasitas yang jauh lebih besar untuk membeli setengan dari sahan dari perusahaan lainnya yang jauh lebih kecil.

5. Legalitas

Merger ini merupakan sebuah proses yayng bisa di bilang jaug lebih sulit jika kita bandingkan dengan akuisisi karena dalam merger ini melibatkan banyak sekali formalitas yang memang harus dilalui. Sedangkan proses untuk akuisisi ini lebih cepat karena formalitas untuk legalnya jauh lebih sedikit jika kita bandingan dengan merger.

6. Tujuan

Merger ini biasanya hanya dilakukan oleh bisnis yang menurunkan biaya operasional dan juga untuk memperluas cakupan pasar dan membuat keuntungan jadi meningkat. Kehadiran merger in ibisa membuat sebuah perusahaan menjadi lebik kuat. Sedangkan untuk akuisisi biasanya hanya dilakukan untuk membeli perusahaan pemasok supaya biaya produksinya lebih rendah tapi kapasitas untuk produknya meningkat.

7. Wewenang

Dalam bisnis merger maka bisnis yang sudah bergabung ini dianggap setara. Tapi untuk akuisisi perusahaan biasanya pengakuisisi ini memiliki kekuasaan dan kekuatan lebih untuk sebuah bisnis yang sudah terakuisisi. Pengakuisisi ini memiliki wewenang penung dalam membuat keputusan karena punya sebagian besar saham yang sudah terakuisisi.

8. Manajemen

Perusaah yang melakukan merger ini tidak akan mengalami banyak perubahan dari hal struktur dan juga kepemilikan. Sedangkan untuk perusahaan yang di akusisi maka akan mengalami cukup banyak perubahan karena manajemen dan kepemilikannya ini diambil oleh perusahaan yang mengakuisisi.

Nah itu dia beberapa perbedaan dari merger dan juga akuisisi yang wajib Anda ketahui dan Anda pahami. Semoga semua pembahasan yang telah si bahas di atas bisa Anda fahami. Terimakasih ya sudah menyimak artikel ini hingga selesai, sampai jumpa lagi di kesempatan yang lainnya!